Ketua Komisi D & Lamongan Wacth Desak Kebun Tebu Dibatalkan
Jumat, 18 Maret 2018 11:36
Sejumlah warga membuat boneka di area yang akan ditanami tebu sebagai bentuk protes program kebun tebu di kawasan hutan
Repoter:Komari
LAMONGAN (BM)-Penolakan program kebun tebu atau agroforestry tebu untuk menggantikan tanaman polowijo (terutama jagung) di wilayah hutan di Kecamatan Laren dan Solokuro Kabupaten Lamongan datang dari sejumlah kalangan. Sebelumnya bagi petani memprotes rencana tersebut dianggap mengurangi atau menghabiskan lahan persil warga yang biasanya ditanami padi dan jagung, kini protes tersebut datang dari kalangan dewan.
“Program ini kalau perlu dibatalkan saja, sebab kalau hal ini masih dipaksakan hasilnya pasti tidak akan baik saya jamin tidak akan berhasil” kata Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Ali Mahfudl, Minggu (18/3).
Ali Mahfudl juga sangat menyayangkan terjadinya alih fungsi hutan tersebut karena tidak lagi berpihak pada masyarakat pinggir hutan. “Kita akan mengumpulkan bukti-bukti dan masukan dari berbagai pihak untuk bisa mengambil langkah dan membuat solusi” ungkapnya.
Menurutnya, penolakan tersebut dintaranya atas dasar keluhan sejumlah perwakilan petani yang diterimanya beberapa waktu lalu. “Perwakilan tersebut intinya menolak lahan garapnya ditanami tebu” tergasnya.
Sebelumnya, Direktur Lamongan Watch, Shobikin Amin, menjelaskan, area hutan yang akan dijadikan kebun tebu tersebut, diantaranya di Desa Gampang Kecamatan Laren, Desa Solukuro, Desa Dadapan, Dagan, Payaman, Keranji.
“Maka bisa dipastikan jika kebun tebu ini tetap berlanjut, banyak sekali warga penggarap persil kehilangan pendapatnya mengingat sebelumnya mereka menanami padi dan jagung” terang Shobikin Amin.
Dan untuk itu, lanjut Shobikin Amin, maka kebijakan kebun tebu di kawasan hutan dibawah wilayah ADM Perhutani Tuban tersebut harus dibatalkan” ungkapnya serius.
Di sisi lain, ADM Perhutani Tuban, Agus Santoso, beberapa waktu lalu, menjelaskan program kebun tebu tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat agar Indonesia tidak bergantung terkait gula dari negara lain.
“Kita Perhutani hanya melaksanakan tugas karena wilayahnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami di sini hanya sebagai operator” terang Agus Santoso pada Berita Metro. ()