Sejumlah Parpol Mengaku Belum Terima Sumbangan Dana Kampanye
Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Lamongan, Siswanto (bertopi)
By: komari
8 Jan 2019 16:11
 
 

Reporter: Komari S Praja

LAMONGAN (BM)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah menerima sejumlah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari sejumlah partai politik yang akan bertarung di Pemilu 2019. Dari laporan terungkap ada sejumlah parpol yang hingga saat ini belum menerima sumbangan dana kampanye.

“LPSDK adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye. Maksudnya Parpol melaporkan dana sumbangan dari perorangan atau kelompok dan kalau tidak ada yang menyumbang maka LPSDK nya ya nol rupiah” kata salah seorang Komisoner KPU Lamongan Devisi Hukum dan Pengawasan, Siswanto, Selasa (8/01) siang.

Dan, lanjutnya, dari LPSDK tersebut diketehui PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKP dan PAN masih nihil.

“Selain itu LPSDK dua pasangan calon presiden dan cawapres di Lamongan juga masih nihil atau kosong. Dan nenurut tahadapnnya, penerimaan sumbangan dana kampanye tersebut sampai pada akhir kampanye” ungkap Siswanto.

Di sisi lain, dari data Laporan Sumbangan Dana Kamapanye (LPSDK) diketahui tertinggi di kabupaten Lamongan adalah Partai Perindo dengan total Rp.51.750.000, Partai Nasdem Rp.26.700.000 , PKS Rp. 16.625.000,Gerindra Rp.15.500.000 , PPP Rp.15.000.000 dan PSI 1.070.000. 

Secara terpisah, Ketua DPC PDIP Lamongan, Reso Supranoto pada sejumlah awak media menjelaskan DPC PDIP Lamongan pada tahap pertama sudah melaporkan. “Memang masih  nihil dan kita akan berupaya maksimal untuk segera melaporkan LPSDK kami sebelum batas ahir atau sebelum hari tenang" jelasnya. ()


Create Account



Log In Your Account